Berikut ini fatwa terbaru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai terlarangnya seorang Muslim menggunakan atribut keagamaan non-Muslim. Semoga bermanfaat.
-
Pingback: Antara topi santa, fatwa MUI dan keyakinan
Berikut ini fatwa terbaru dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai terlarangnya seorang Muslim menggunakan atribut keagamaan non-Muslim. Semoga bermanfaat.