Dalam Al Qur’an dikabarkan ketika Nabi Musa berdoa:
وَقَالَ مُوسَى رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوَالًا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ
“Musa berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya Tuhan kami akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.”” (QS. Yunus: 88)
Namun perhatikan apa firman Allah Ta’ala setelahnya:
قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلَا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Allah berfirman: “Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui”” (QS. Yunus: 89)
Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi menjelaskan: “firman Allah ini khitab (lawan bicara) nya adalah Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam padahal yang berdoa hanya Nabi Musa seorang. Namun ketika Nabi Musa berdoa, Nabi Harun mengamini doa beliau. Dan orang yang mengamini doa dianggap sebagai orang mengucapkan doa” (Sifat Shalat Nabi, 92).
Assalamu’alaikum ustadz.. apakah ini berarti bila ada sekumpulan orang sedang doa bersama (terutama setelah sholat berjama’ah) kita diperbolehkan ikut mengamini doa tersebut ?
Wa’alaikumussalam, tidak demikian. Di atas hanya membahas bahwa jika kita mengamini doa, kedudukannya sama seperti orang yang berdoa. Tidak membahas anjuran untuk mengamini doa apalagi membahas masalah doa berjamaah. Ini masalah yang berbeda.
Kalau saya meng upload gambar yg mengatakan kelompok yg berbeda misalnya club sepak bola. Lantasa saya memasukkan doa saya pada gambar lalu meminta diaminkan kelompok yg saya dukung. Salahkah ustad jazzakumllah khairon ustadz
Berdoa yang baik-baik saja, untuk akhirat anda dan dunia anda.
Assalamualaikum, Ustadz, Apakah mengucapkan lafadz yang ditambah seperti “aamiin allahumma aamiin” dan yang semisalnya dibolehkan ? Atau jatuh ke dalam perbuatan bid’ah ?
Wa’alaikumussalam, dibolehkan. Perkaranya longgar.
intinya mengaminkan doa boleh, Allah tidak melarang